
Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, LM.
Vadel dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014, yang merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002, dan sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan. Â
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa kliennya tampak santai saat ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan. Sebelum ditahan, Vadel meminta waktu untuk merokok terlebih dahulu. Saat ini, Vadel ditahan selama 20 hari ke depan.
Nikita Mirzani tak kuasa menahan air mata saat mengetahui Vadel Badjideh resmi ditahan. Ia menyebut ini sebagai malam Nisfu Sya’ban dan doanya telah dikabulkan Tuhan.
Dengan mata berkaca-kaca, Nikita mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya setelah sang anak akhirnya bisa kembali ke pangkuannya.
Nikita Mirzani mengungkapkan perjuangannya membela sang anak, meskipun sering mendapat hujatan dari publik. Ia menyebut penahanan Vadel sebagai bukti bahwa apa yang ia katakan benar.
Di tengah kebahagiaannya, Nikita meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghapus semua foto putrinya, Lolly, yang pernah beredar di media sosial. Ia ingin Lolly bisa menjalani kehidupan yang baru dan layak seperti anak-anak lainnya.